Kirim Email ke Kami

info@ppluswaste.com

Minta bantuan:

+62 851 1987 2744

Alamat:

Kec. Setu, Kota Bekasi

Kami menyediakan layanan terbaik

Environmental Specialist adalah tenaga profesional yang bertugas memastikan seluruh kegiatan perusahaan, termasuk pengelolaan limbah, berjalan sesuai prinsip perlindungan lingkungan dan regulasi yang berlaku. Dalam kegiatan perlimbahan, perannya meliputi identifikasi aspek-dampak lingkungan, menyusun dan mereview dokumen lingkungan seperti UKL-UPL atau RKL-RPL, melakukan monitoring kualitas air, udara, dan tanah di sekitar area TPS/TPA, memastikan pemenuhan baku mutu limbah, serta mendampingi perusahaan saat audit PROPER atau inspeksi DLH. 

Kualitas Layanan

Spesialis ini juga memberi rekomendasi teknis untuk minimasi limbah, perbaikan sistem, dan penanganan insiden pencemaran, sekaligus melatih karyawan terkait K3L. Bedanya dengan kontraktor, mereka tidak mengangkut atau mengolah limbah langsung, tapi jadi pengawas dan penasihat agar semua proses aman, compliant, dan berkelanjutan sesuai PP No. 22 Tahun 2021 dan UU No. 32 Tahun 2009.

1. Apa itu Environmental Specialist?

Environmental Specialist adalah tenaga ahli yang memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai standar lingkungan dan regulasi yang berlaku.


2. Apa saja peran Environmental Specialist?

Melakukan analisis dampak lingkungan, pemantauan kualitas lingkungan, serta memberikan rekomendasi perbaikan yang berkelanjutan.


3. Apakah layanan ini membantu kepatuhan regulasi?

Ya, memastikan perusahaan memenuhi semua persyaratan lingkungan dan mengurangi risiko pelanggaran.


4. Industri apa saja yang membutuhkan layanan ini?

Hampir semua sektor, terutama industri manufaktur, konstruksi, energi, dan fasilitas kesehatan.


5. Apakah termasuk pengurusan dokumen lingkungan?

Ya, termasuk penyusunan laporan, perizinan, dan dokumen seperti UKL-UPL atau AMDAL.


6. Apa manfaat menggunakan Environmental Specialist?

Meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan, menjaga reputasi, serta mendukung keberlanjutan bisnis.